• Pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mengikuti Swab PCR di Rutan Kelas I Pondok Bambu

    Kamis (9/12/2021) 26 orang, termasuk Kepala Bapas, ditambah empat orang PPNPN, Bapas Jakarta Timur-Utara mengikuti swab PCR bagi pegawai UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diselenggarakan di Rutan Kelas I Pondok Bambu. Swab dilaksanakan selama tiga hari dari 8-10 Desember yang mengambil tempat di LP Salemba, Rutan Kelas I Pondok Bambu dan RS Pengayoman Cipinang dan diikuti oleh perwakilan pegawai dari seluruh UPT Pemasyarakatan.
    Kegiatan ini dilaksanakan untuk pencegahan dan deteksi dini penyebaran virus Covid-19 yang masih mengancam di tengah-tengah masyarakat. Meskipun seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM telah divaksin, bukan berarti kita menjadi lengah untuk menerapakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut