• PENGUATAN PERAN PK BAPAS KELAS I JAKARTA TIMUR-UTARA OLEH PK AHLI UTAMA DITJEN PEMASYARAKATAN

    “Tuntutlah ilmu semenjak dari buaian hingga ke liang lahat.” Itulah hadits yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad shalallahu álaihi wassalam. Begitu pula yang dilakukan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara pada hari ini, Selasa tanggal 30 Juni 2020 yang mendapatkan ilmu, wawasan, dan penguatan dari 2 orang PK Ahli Utama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (PAS), Bambang Sumardiono, Bc.IP, S.H, M.Si. dan Sutrisman, Bc.IP, S.H, M.H. yang bertempat di aula  kantor Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Kegiatan yang bertajuk “Penguatan Peran PK Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara oleh PK Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan” bertujuan sebagai media berbagi, sharing ilmu pengetahuan, serta pemberian penguatan oleh PK Ahli Utama Ditjen PAS kepada para PK Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.


    Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dan diikuti oleh Taruna/Taruni Poltekip, Asisten PK, PK Ahli Pertama, PK Ahli Muda, PK Ahli Madya, dan jajaran pejabat struktural di lingkungan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Nety Saraswaty, Bc.IP, S.H, M.Si. Sebelum memulai acara, dilakukan pembacaan doa agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa. Bapak Sutrisman selaku PK Ahli Utama membuka penyampaian materi dengan mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran petugas di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, yang dilanjutkan penyampaian penguatan peran PK oleh Bambang Sumardiono.

    Dalam penyampaian materinya, Bambang Sumardiono menekankan bahwa pentingnya peran PK saat ini. “PK jangan hanya jago kandang, tapi saat ini PK sudah sejajar dengan polisi, jaksa, dan hakim. Jadi harus berani dan pede, khususnya ketika menangani kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ujar Bambang. Selanjutnya Bambang menjelaskan bahwa dalam memaksimalkan peran dan fungsinya, PK juga dituntut untuk selalu menambah ilmu dan wawasan agar peran besar yang diemban oleh seorang PK dapat terwujudkan dengan maksimal. “PK harus mau belajar, harus mau banyak membaca buku, agar hasil pekerjaan yang dikerjakan tepat, atau setidaknya mendekati sempurna,” tutur Bambang Sumardiono. Beliau juga menambahkan bahwa pentingnya penguatan dibidang intelijen bagi para PK. Penguatan yang disampaikan oleh mantan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini sangat dicermati dan diresapi oleh seluruh peserta kegiatan.


    Selanjutnya, Sutrisman memberikan penguatan kepada seluruh peserta kegiatan yang mayoritas adalah PK, bahwa integritas menjadi hal penting yang harus dikedepankan dalam menjadi seorang PK. Meskipun pekerjaan seorang PK adalah pekerjaan yang independen dan profesional, namun integritas dan koordinasi dengan pejabat struktural tidak boleh dilupakan. “Meskipun PK pekerjaan yang independen dan professional, tapi tetap dalam pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti SOP yang berlaku dan berkoordinasi dengan seluruh pejabat struktural di Bapas,” tutur mantan Kakanwil Kemenkumham Banten ini.

    Setelah penyampaian materi, sesi tanya jawab dilakukan untuk menambah wawasan para PK yang hadir. Dua orang PK Ahli Pertama, satu orang PK Ahli Madya, dan satu orang Taruni Poltekip memberikan pertanyaan kepada narasumber yang dijawab dengan lugas dan jelas oleh Bambang Sumardiono dan Sutrisman. Para peserta kegiatan sangat antusias dan memanfaatkan momen kegiatan ini untuk mendapatkan ilmu dan wawasan sebanyak-banyaknya dari narasumber. Sebagai penutup, dilakukan sesi foto bersama antara PK Ahli Utama Ditjen PAS dengan jajaran pejabat struktural dan Taruna/Taruni Poltekip sebagai kenang-kenangan.

  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut