• Visi & Misi

    1. Visi

    2. Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

    3. Misi

      • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada klien dan masyarakat
      • Menegakkan hukum secara profesional dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia menuju kepastian hukum dan rasa adil
      • melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) berkualitas dan cepat
      • Meberikan bimbingan serta pendampingan kepada klien sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum
         

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut