• Study Banding Tim BBPPKS


    Jakarta – Rombongan dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera Padang yang dipimpin oleh Kepala BBPPKS, Drs. Manggana Lubis, M.Si, Rabu (21/01) berkunjung ke Balai Pemasyarakatan Klas I Jakarta Timur-Utara untuk melakukan studi banding terkait implementasi UU SPPA No. 11 Tahun 2012. Kunjungan diterima oleh Kepala Bapas (Esti Wahyuningsih, Bc.IP., SH., MH) beserta jajaran.
    Team Bapas Timur-Utara Menjelaskan Gambaran Umum tentang Tugas dan Fungsi Bapas

    Tim BBPPKS Regional I Sumatera diberikan ilustrasi secara umum mengenai struktur organisasi Bapas, mekanisme pembimbingan klien PAS (Pemasyarakatan), mekanisme pedampingan klien PAS, mekanisme pengawasan klien PAS, dan prosedur pelayanan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang terdapat dilobby Bapas. Kemudian Tim BBPPKS diantar menuju ruang Sidang TPP untuk menuju ke acara inti.

    Suasana Diskusi Tim Bapas Timur-Utara dengan tim BBPPKS

                Rombongan BBPPKS yang berjumlah 9 orang meliputi Kepala BBPPKS, Kabid Peny. Diklat dan Kerjasama, 4 orang Widyaiswara, Kasie Diklat TKSM, Kasie Diklat TKSP berserta staf. Kunjungan tersebut ditujukan untuk mendapatkan informasi mengenai implementasi UU SPPA No. 11 tahun 2012 pada Balai Pemasyarakatan Klas I Jakarta Timur-Utara sehingga dapat menghasilkan satu model pendidikan dan pelatihan untuk 5.000 pekerja sosial pendamping ABH yang sesuai dengan harapan pada tahun 2015.
    Acara dibuka oleh Esti Wahyuningsih, Bc.IP, SH, MH selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Klas I Timur Utara. Kepala Bapas memaparkan kilas singkat profile Bapas serta data statistik klien, serta beban kerja yang diemban Bapas. Dilanjutkan dengan sharing serta tanya jawab mengenai lingkup peran Pekerja Sosial (Peksos) dalam pendampingan klien anak.

    Pemberian Cinderamata oleh Tim BBPPKS

    Besar harapan kami antara Kemenkumham dan Kemensos dapat terintergasi dengan baik sehingga dapat terwujud restorative justice serta mencapai kepentingan terbaik untuk anak.
     
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut