Jakarta – Rombongan dari Balai Besar Pendidikan
dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera Padang yang
dipimpin oleh Kepala BBPPKS, Drs. Manggana Lubis, M.Si, Rabu (21/01) berkunjung
ke Balai Pemasyarakatan Klas I Jakarta Timur-Utara untuk melakukan studi
banding terkait implementasi UU SPPA No. 11 Tahun 2012. Kunjungan diterima oleh
Kepala Bapas (Esti Wahyuningsih, Bc.IP., SH., MH) beserta jajaran.
Team Bapas Timur-Utara Menjelaskan Gambaran Umum tentang Tugas dan Fungsi Bapas |
Tim
BBPPKS Regional I Sumatera diberikan ilustrasi secara umum mengenai struktur
organisasi Bapas, mekanisme pembimbingan klien PAS (Pemasyarakatan), mekanisme
pedampingan klien PAS, mekanisme pengawasan klien PAS, dan prosedur pelayanan
Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang terdapat dilobby Bapas. Kemudian Tim
BBPPKS diantar menuju ruang Sidang TPP untuk menuju ke acara inti.
Suasana Diskusi Tim Bapas Timur-Utara dengan tim BBPPKS |
Acara dibuka oleh Esti Wahyuningsih, Bc.IP, SH, MH
selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Klas I Timur Utara. Kepala Bapas memaparkan
kilas singkat profile Bapas serta data statistik klien, serta beban kerja yang
diemban Bapas. Dilanjutkan dengan sharing serta tanya jawab mengenai lingkup
peran Pekerja Sosial (Peksos) dalam pendampingan klien anak.
Pemberian Cinderamata oleh Tim BBPPKS |
Besar harapan kami antara Kemenkumham dan Kemensos
dapat terintergasi dengan baik sehingga dapat terwujud restorative justice
serta mencapai kepentingan terbaik untuk anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar