para peserta Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Angkatan LXI melakukan kunjungan secara virtual ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara pada Senin (20/9/2021). Sekitar 30 (tiga puluh) peserta Diklat memperoleh paparan dari narasumber mengenai penerapan Undang-Undang SPPA di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Pada presentasinya, narasumber menjelaskan detail peranan pembimbing kemasyarakatan di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dalam menangani ABH berdasarkan Undang-Undang SPPA, mulai dari tahap pra- ajudikasi, ajudikasi, sampai post- ajudikasi, beserta masalah yang dihadapi dalam penanganan ABH oleh PK Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Dalam kunjungan virtual tersebut, para peserta juga mendapatkan pengetahuan mengenai program pelatihan kerja yang diperoleh oleh klien anak saat menjalani program integrasi dibawah bimbingan PK Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar