• KUNJUNGAN PERWAKILAN BALITBANG HUKUM DAN HAM KE BAPAS KELAS I JAKARTA TIMUR-UTARA

    Pada hari Senin, tanggal 9 November 2020 perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Terkait Kegiatan Monitoring Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) - Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) Berbasis Elektronik. Perwakilan diterima langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara, Ibu Nety Saraswaty dan Kasubsi Register Klien Dewasa, Bapak John Erich Ginting. Agenda koordinasi yang dilakukan oleh perwakilan Balitbang Hukum dan HAM antara lain: Penjelasan tentang indikator IPK - IKM dan Peninjauan terhadap sarana dan prasarana di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara yang dapat menunjang penilaian baik terhadap Survei IPK – IKM.

    Seperti diketahui, survei IPK dan IKM merupakan hal yang penting bagi sebuah satker yang sedang dalam proses menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), termasuk Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Nety Saraswaty tidak pernah lelah menghimbau kepada seluruh jajarannya termasuk para Pembimbing Kemasyarakatan, untuk mengingatkan para kliennya agar terus mengisi survey IPK dan IKM. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi kedua belah pihak. Bagi masyarakat, hasil IPK dan IKM akan mencerminkan persepsi kinerja satuan kerja (satker) oleh masyarakat, sehingga satker yang bersangkutan bisa membenahi apa yang masih dinilai belum maksimal oleh masyarakat. Bagi satker, hasil IPK dan IKM yang baik akan membantu satker tersebut meraih predikat WBK/WBBM.



  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut