• Cegah Covid19, Bapas Jakarta Timur-Utara Lakukan Rapid Test Skrinning

    Bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara (19/05), Rapid test skrinning bagi pegawai diambil sebagai langkah cepat dalam upaya pencegahan dan penanganan penanganan Covid-19 pada lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara. 


    Kegiatan ini terselenggarakan berkat dukungan beberapa pihak yaitu paket alat Rapid Test yang berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebanyak 50 (lima puluh) paket serta bantuan dua tenaga medis yang berasal Rutan Kelas I Jakarta Pusat.


    Mengingat jumlah alat Rapid Test yang diperoleh tidak dapat digunakan bagi seluruh pegawai maka diutamakan kepada Petugas Pembimbing Kemasyarakatan yang berpotensi terpapar Covid1-19.


    Dari hasil skrinning penguji Rapid Test kepada 50 orang pegawai didapati hasil negatif. Nety Saraswaty berpesan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas, melaksanakan perilaku hidup sehat dan bersih dan menjaga daya tahan tubuh.


    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian memutus rantai penyebaran Covid-19 oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara. Dengan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara akan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut