• Bapas Jakarta Timur Utara Mengikuti Pelatihan Penguatan Kehumasan Melalui Video Conference

    Senin (18/05), Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara serta Satker pada seluruh unit Kementerian Hukum dan HAM mengikuti Pelatihan Penguatan Kehumasan Melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM . 
    Narasumber kegiatan ini yaitu Fajar Lase Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM dan Bane Manalu yang merupakan sosok yang tidak asing lagi dalam dunia journalist. Pelatihan dimulai dengan sambutan oleh Fajar Lase kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Bane Manalu dan terakhir tanya jawab.


    Dalam penyampaiannya, Bane mengatakan kehumasan dalam instansi pemerintahan memang tergolong rendah, sehingga berita negatif yang terupload tidak dapat segera disanggah oleh Tim. Maka disini beliau akan berbagi untuk menciptakan berita menjadi impact yang positif bagi instansi. Berita yang dipublikasikan dapat tersampaikan ke masyarakat luas. Bentuk berita apapun yang terjadi dapat membangun citra dari instansi dan menepis berita negatif yang beredar. Perlunya menggandeng wartawan atau influencer sehingga berita lebih mudah tersebar luaskan.


    Pesan Fajar Lase, dengan adanya kegiatan pelatihan ini pemberitaan negatif bertubi-tubi yang terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat teman-teman Satker sanggah dengan pemberitaan positif yang terjadi di masing-masing Satker. Kejadian pada Satker merupakan bahan yang dapat diekspos oleh masyarakat tentang kinerja dan kebijakan yang telah dilakukan.


    Dari kegiatan ini diharapkan dapat membangun hubungan antara Kementerian Hukum dan HAM beserta jajaran dengan rekan-rekan media menjadi lebih baik agar kedepannya dapat memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

    Pelatihan ini merupakan pelatihan yang pertama dalam penguatan kehumasan yang nantinya akan diagendakan kegiatan seperti ini lagi.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut