• SOSIALISASI SABER PUNGLI OLEH TIM SABER PUNGLI KANWIL KEMENKUMHAM DKI DI BAPAS KELAS I JAKARTA TIMUR-UTARA



    Jakarta Gerakan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada akhir-akhir ini  sedang digalakkan oleh pemerintah, begitu juga pada Kementerian Hukum dan HAM RI. Pelaksanaan Saber Pungli pun telah ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah  Kemenkumham DKI dengan melakukan sosialisasi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya.
     


    Pada hari Kamis, 17 November 2016 Tim Saber Pungli Kanwil Kemenkumham DKI juga melakukan kunjungan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur-Utara guna sosialisasi mengenai pungli, dimana Tim Saber Pungli tersebut berjumlah 4 (empat) orang dan diterima dengan antusias oleh para pegawai Bapas Jakarta Timur Utara yang ingin mengetahui lebih dalam masalah yang berkaitan dengan Pungli tersebut.

    “Dasar dari pembentukan Tim Satgas Saber Pungli yaitu Perpres 87 Tahun 2016 dan ditindaklanjuti dengan SK Menteri Hukum dan HAM kemudian di tingkat wilayah dibuat SK Kanwil untuk pembentukan Tim” ujar Bapak Suratin Eko Supono, salah satu anggota Tim Saber Pungli Kanwil DKI.

    Dijelaskan oleh Bapak Eko bahwa upaya pencegahan pungli dapat dilakukan melalui beberapa cara:
        1. Pendekatan personal kepada pegawai yaitu dengan mengubah mindset untuk tidak    melakukan Pungutan Liar;
         2.   Melakukan sosialisasi;
       3. Membuat mapping tempat-tempat yang diindikasi terjadinya pungli di UPT baik di unit pemasyarakatan, imigrasi maupun pelayanan hukum. 

     

    Acara dilanjutkan oleh Bapak Suandri mengenai area yang diindikasi pungli di kantor Balai Pemasyarakatan dan tak lupa disampaikan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yaitu wajibnya pemasangan banner tentang Pelayanan Bebas PUNGLI.
    ”Adapun pemasangan banner telah dilaksanakan di kantor kami sejak dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI”, pungkas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapas Jakarta Timur Utara.




    Dokumentasi oleh : Rio Dwi Santosa
    Kontributor Berita  : Vikanita Aprilia                                            
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut