Diambil dari Website Kementerian Hukum dan HAM RI
Jakarta - Pungli pada sentra pelayanan bisa dihilangkan dengan cara merubah mind set aparatur negara dan masyarakat. Pada sisi mind set aparatur negara yang sudah tidak meminta pungli tapi masyarakat masih ada budaya terima kasih dengan memberikan uang maka budaya pungli tidak bisa hilang.Masyarakat juga perlu diberikan edukasi untuk tidak lagi memberikan uang terima kasih kepada aparatur. “It takes two for Tango. Tarian Tango tidak bisa dilakukan dengan satu orang, harus dua orang. Artinya pungli hilang bila aparat dan masyarakat merubah budaya menerima dan memberi yang tidak sesuai ketentuan,” kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, di Balai Kota DKI Jakarta, 17/10/2016.
Lebih lanjut Menkumham menyatakan, Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk melakukan pembenahan besar-besaran pada sentra-sentra pelayanan. “Pastikan tidak ada pungli pada jenis layanan apapun dalam pemerintahan,” tegasnya.
Selain itu Yasonna menyebutkan agar setiap jajaran Kemenkumham menjawab isu-isu negatif dengan kerja nyata. Pelayanjustru an diberikan dengan terbaik kepada rakyat sesuai SOP dan tidak perlu berpolemik yang menambah citra buruk pemerintah di mata masyarakat. Menkumham juga meminta agar terus melakukan terobosan-terobosan dengan melahirkan kreatifitas dan inovasi-inovasi baru dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Menkumham menyatakan tiga hal tersebut pada kegiatan “Pencanangan Gerakan Serentak Empati Layanan Paspor Pada Kantor Imigrasi Di Seluruh Indonesia dan Launching Inovasi Pelayanan Publik Kanwil Dki Jakarta Dalam Rangka Hari Dharma Karyadika (HDKD) Tahun 2016.” Yasonna menyatakan, Salah satu wujud pengabdian aparatur Kemenkumham dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, maka sejak tanggal 18 sampai dengan 28 Oktober 2016 akan dilaksanakan “Gerakan Serentak Empati Layanan Paspor pada Kantor Imigrasi di Seluruh Indonesia.”
Sejalan dengan perintah Menkumham menghilangkan pungli di pelayanan keimigrasian, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie, menyebutkan nomor hand phone pengaduan 08118047000 dan akun twitter dengan namanya. “Itu merupakan tindak lanjut Instruksi Menkumham, yang ditandatangani pada tanggal 13 Oktober 2016, tentang pemberantasan pungli di jajaran Ditjen Imigrasi,” ujar Ronny.
Esensi gerakan serentak empati layanan paspor adalah agar masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran negara/pemerintah melalui pelayanan paspor yang berkualitas di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia. Dengan gerakan ini masyarakat pengguna layananan paspor dapat menikmati fasilitas penunjang yang memadai di ruang tunggu pelayanan Kantor Imigrasi, seperti disediakan air minum, sarana informasi, wahana bermain balita dan anak-anak guna mengantisipasi pelanggan yang datang dengan membawa balita atau anak-anak. Tempat ibu menyusui serta kreasi lainnya yang menunjang kualitas pelayanan.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyambut baik pelayanan keimigrasian yang lebih baik. Basuki, yang dikenal dengan Ahok, menyatakan dirinya ingin Jakarta sebagai etalase transformasi layanan publik. Posisi Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi barometer bagi kota-kota lain di Indonesia. “Pelayanan Imigrasi yang buruk di Jakarta, masyarakat marah ke Gubernur. Sebaliknya pelayanan Imigrasi yang baik, masyarakat memberikan pujian ke saya,” katanya sambil tertawa.
Terkait warga negara asing (wna) di Jakarta, Gubernur meminta untuk lebih diawasi karena sudah banyak orang asing yang membuka usaha. Agar lebih memaksimalkan penyebaran informasi pelayanan publik keimigrasian dan pelayanan lainnya yang ada di Kemenkumham, Gubernur mengajak Kemenkumham memakai sarana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. “Gratis. Silahkan pasang di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di Trans Jakarta, TV LED, Kecamatan, Kelurahan, dan Puskesmas,” kata Ahok.
Selain para pejabat di lingkungan Kemenkumham dan Pemprov DKI, hadir juga perwakilan 15 sekolah di Jakarta. Kepala Kantor Wilayah DKI, Endang Sudirman, menyampaikan bahwa 15 belas sekolah tersebut merupakan kader atau duta sadar hukum. “Materi yang diberikan kepada adek-adek beragam. Materi dari BNN, kepolisian, KPAI, dan lainnya,” kata Endang. Pada kesempatan yang sama Kakanwil Jakarta menandatangani Kesepakatan Bersama Tentang Perlindungan Anak dengan Ketua KPAI.
Kantor Wilayah DKI Jakarta sebagai barometer keberhasilan dalam pelayanan publik, akan diimplementasikan beberapa inovasi baru antara lain di bidang Keimigrasian akan dilaksanakan Layanan 24 Hours Immediate Response Passport Service di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini menjadi alternatif solusi bagi mereka yang mendadak harus pergi ke luar negeri.
Di bidang Pemasyarakatan akan dilaksanakan Layanan Sistem Informasi Bimbingan Mandiri Online (SIBIMO). Layanan ini memungkinkan Klien Pemasyarakatan yang sedang bekerja tidak harus meminta izin untuk melapor sehingga dapat mengurangi waktu dan biaya, dan keberadaan mereka tetap dapat terpantau oleh pihak Balai Pemasyarakatan. Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, akan dilaksanakan Layanan Aplikasi Manajemen Data Kewarganegaraan. Layanan ini memudahkan akses terhadap arsip seseorang guna menghindari duplikasi kewarganegaraan dan memudahkan dalam pencariannya.
Layanan Aplikasi Digitalisasi Arsip Pendaftaran Jaminan Fidusia. Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepastian bagi masyarakat yang ingin mengetahui data dan
informasi,yang akurat terhadap Pendaftaran Jaminan Fidusia. Layanan Aplikasi Laporan Bulanan Notaris Secara Online. Notaris diberikan kesempatan menyampaikan laporan bulanannya melalui aplikasi Laporan Bulanan Notaris. Melalui aplikasi ini notaris tidak perlu mengirimkan fisik atau berkas laporan secara fisik, cukup melakukan input data.
Pembentukan dan pembinaan Sekolah Sadar Hukum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan pelajar yang taat dan sadar akan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum pelajar. Para pelajar mengetahui peraturan-peraturan hukum yang baru serta membentuk dan membina pelajar sadar hukum mulai tingkat SD, SMP, dan SMU.
-
It Takes Two for Tango
Bapas Timur Utara 10.15 0
It Takes Two for Tango Bapas Timur Utara 10.15
Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tentang
Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar