Dalam rangka upaya mengurangi penyebaran dan penularan Virus COVID-19, bimbingan langsung ke Kantor Bapas dialihkan. Klien Bapas Jakarta Timur-Utara tetap bisa melaksanakan Wajib Lapor Cukup dari Rumah Saja kepada Pembimbing Kemasyarakatannya masing-masing.
Kami Siap Melayani Wajib Lapor Melalui SMS, Telepon atau aplikasi Whatsapp.
Perubahan batas waktu akan diinformasikan lebih lanjut menyesuaikan kondisi terakhir terkait Pandemi Virus COVID-19.
Mari tingkatkan kewaspadaan, putus mata rantai penularan COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta berdoa agar pandemi ini segera berakhir.
Kami Siap Melayani Wajib Lapor Melalui SMS, Telepon atau aplikasi Whatsapp.
Perubahan batas waktu akan diinformasikan lebih lanjut menyesuaikan kondisi terakhir terkait Pandemi Virus COVID-19.
Mari tingkatkan kewaspadaan, putus mata rantai penularan COVID-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta berdoa agar pandemi ini segera berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar