• Kunjungan TIM POKJA Reintegrasi Sosial Klien Terorisme di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara

    Jakarta – Kamis, 11 Agustus 2016 Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas I Jakarta Timur-Utara memfasilitasi acara sharing bersama, sehubungan dengan kegiatan kunjungan dari LSM Search for Common Ground  (seacrh) dan tim Pokja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang menghadirkan 6 klien pemasyarakatan kasus teroris.

    LSM Search for Common Ground (search) yaitu sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat nirlaba yang bergerak dalam pembangunan perdamaian dan transformasi konflik yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam bidang Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan.
    Acara bertempat di ruang sidang TPP BAPAS kelas I Jakarta Timur-Utara, dimulai pukul 09.30 WIB yang diawali dengan perkenalan dari LSM dan Tim Pokja Kanwil DKI kemudian dilanjutkan dengan perkenalan dari para klien pemasyarakatan tentang pekerjaan, kegiatan sehari – hari dan berbagai macam hal yang dibutuhkan selama masa bimbingan di BAPAS kelas I Jakarta Timur-Utara.  

     Kegiatan sharing berjalan santai namun aktif, para klien pemasyarakatan mulai bercerita mengenai kehidupan bermasyarakat yang mereka alami. Klien merasa bahwa warga masyarakat sekitar sering memandang negatif terhadap mantan narapidana kasus terorisme. Mereka memiliki harapan sebagai makhluk sosial yang hidup bermasyarakat agar pemerintah menghapuskan citra negatif bagi klien teroris dan juga tidak dipersulit dalam pembuatan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

    Di sela – sela acara Kepala BAPAS kelas I Jakarta Timur-Utara, Agus Riyanto, Bc.IP mengungkapkan bahwa Klien Pemasyarakatan Kasus Teroris cukup kooperatif dalam melapor ke BAPAS. Sharing dilanjutkan kembali antara LSM dengan klien, salah satu klien yang bernama Wandoyo bercerita bahwa ia membuka usaha bekam yang ia dirikan berbekal pelatihan dari tahun 2009. Pihak LSM tampak puas dengan informasi – informasi hasil sharing yang diberikan oleh para klien, pungkasnya pihak LSM berencana home visit ke rumah para klien.

    Foto : Pegawai Bapas Jakarta Timur Utara, Klien Teroris, Tim POKJA dari Kanwil DKI dan LSM
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    4 komentar:

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut