Jakarta_Info,
(2/9) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI
Jakarta mengumpulkan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen
dan Pegawai yang bersertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa pada Unit
Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk
diberikan penguatan tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Kegiatan ini bertujuan untuk
mempercepat proses penyerapan anggaran pada unit pelaksana teknis di
lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta maupun Kantor Wilayah sebagai
unit layanan pengadaan, untuk itu dirasa sangat perlu diberikan
penguatan kepada KPA, PPK dan Bendahara agar lebih memahami proses
pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kegiatan
yang dilangsungkan di Aula Lantai 4 Gedung Pelayanan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta ini juga dihadiri oleh Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman
yang sekaligus membuka kegiatan, Jum'at (02/09/2016).
Narasumber yang memiliki kompetensi
dalam memberikan penguatan pengadaan barang dan jasa berasal dari
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Mandar Trisno
Hadisaputra Materi yang dibahas pada penguatan pengadaan barang dan Jasa
Pemerintah kali ini ada beberapa materi diantaranya, Penguatan
pemahaman tentang Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan
Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2015 tentang E-Tendering, Pekerjaan
Konstruksi, Pengadaan melalui E-Purchasing dan Mekanisme pembayaran dan
pertanggung jawaban keuangan. (daniel/gustav)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar