Jakarta - Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2337/M.PANRB/06.2016 tanggal 27 Juni 2016 tentang Himbauan untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Nomor :W.10-UM.01.03-504 tentang Pemberitahuan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H, pada hari Senin tanggal 11 Juli 2016 seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara melaksanakan Apel Pagi di lapangan kantor.
Apel Pagi diikuti oleh seluruh pegawai, diisi dengan arahan dari Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara mengenai tugas-tugas dan kinerja kepada para pegawai. Kabapas juga mengapresiasi seluruh pegawai yang mentaati himbauan dari Menpan untuk kembali ke tempat tugas tepat waktu dan melaksanakan tugas seperti biasa.
Apel Pagi diakhiri dengan Halal Bi Halal di lapangan seluruh pegawai saling bersalam-salaman dan bermaaf-maafan, kemudian dilanjutkan foto bersama seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar