Sesuai amanat dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI untuk melakukan pengumpulan zakat dari ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melaksanakan pengumpulan zakat fitrah dari para pegawai pada Senin (11/4/2022).
Pengumpulan zakat fitrah dilakukan di ruang rapat kantor Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Bertindak sebagai amil zakat adalah Tim Rohis Bapas Jakarta Timur-Utara. Para pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara dengan antusias membayarkan kewajiban mereka kepada amil zakat. Zakat yang telah terkumpul nantinya akan diserahkan ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Proses penerimaan zakat fitrah di Bapas Jakarta Timur-Utara berlangsung selama dua hari dari 11-12 April 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar