• Batimut Lakukan Penerimaan Zakat Fitrah ASN di Lingkungan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara

    Sesuai amanat dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI untuk melakukan pengumpulan zakat dari ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melaksanakan pengumpulan zakat fitrah dari para pegawai pada Senin (11/4/2022).
    Pengumpulan zakat fitrah dilakukan di ruang rapat kantor Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Bertindak sebagai amil zakat adalah Tim Rohis Bapas Jakarta Timur-Utara. Para pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara dengan antusias membayarkan kewajiban mereka kepada amil zakat. Zakat yang telah terkumpul nantinya akan diserahkan ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Proses penerimaan zakat fitrah di Bapas Jakarta Timur-Utara berlangsung selama dua hari dari 11-12 April 2022.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut