• PK Bapas Jakarta Timur-Utara, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mengikuti Kegiatan Rapat Data Collection New Asessment Tools Yang Diselenggarakan Oleh Ditjen PAS

    Senin (6/12/2021) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Jakarta Timur-Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Data Collection New Asessment Tools yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Adapun yang ditunjuk mengikuti rapat tersebut adalah PK Ahli Madya Marlan Parakas dan PK Ahli Pertama Dicky Antoni. Rapat ini bertujuan sebagai bentuk persiapan dalam pengumpulan data untuk asesmen penempatan narapidana yang baru, yang disebut asesmen 4 dimensi.
    Kegiatan rapat dilakukan secara virtual melalui media teleconference. Rapat ini terselenggara berkat kerja sama antara Ditjen PAS dengan UNODC. Hadir sebagai moderator dalam rapat adalah Antonia Mayaningtyas dari UNODC, Alfin Primaldhi dan Davina sebagai Evaluator Asessment Tools, dan para petugas pemasyarakatan sebagai anggota rapat. Rapat diikuti oleh peserta yang tersebar dari berbagai wilayah, khususnya PK dari Bapas Nusakambangan.
    Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan sebelum uji asesmen penempatan narapidana yang baru yaitu asesmen 4 dimensi dilaksanakan. Segala sesuatu terkait pertanyaan mengenai pengambilan data didiskusikan dalam rapat kali ini. Rencananya data yang akan diambil sebanyak 500 responden, yang 100 responden diantaranya harus merupakan napi kasus terorisme. Semua responden akan diambil dari narapidana yang ditahan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Hasil dari data yang diperoleh akan diuji petikkan sebelum akhirnya akan disahkan untuk menjadi asesmen yang akan digunakan di seluruh Indonesia.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut