• Dukung Perfilman Indonesia, PK Bapas Jakarta Timur-Utara Nobar Film Pemenang Golden Leopard, Locarno Film Festival 2021

    Film "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" karya Edwin, adalah film Indonesia yang memenangkan penghargaan tertinggi Locarno Film Festival 2021 di Swiss pada bulan Agustus lalu. Film ini banyak menyita perhatian publik, terutama di Indonesia karena satu-satunya film Indonesia yang berhasil memenangkan penghargaan tertinggi 'Golden Leopard' atau Film Terbaik pada festival yang digelar di Swiss tersebut. Bukan hanya publik tanah air, publik internasional juga banyak memuji film ini dengan terbukti juga diputar di beberapa festival film bergengsi dunia, salah satunya di Toronto Internasional Film Festival (TIFF).
    Untuk mendukung perfilman nasional, Bapas Jakarta Timur-Utara juga ambil bagian, dengan beberapa Pembimbing Kemasyarakatan menggelar nobar (nontong bareng) di bioskop pada Jumat (3/12/2021). Nonton bareng dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap film tanah air yang telah berprestasi dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
    Film "Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas" bercerita tentang kisah asmara antara Ajo Kawir (Marthino Lio) dan Iteung (Ladya Cheryl) yang dibalut dengan adegan-adegan aksi yang memukau. Film ini sangat otentik karena mengambil setting waktu di tahun 80an dan direkam dengan menggunakan kamera analog 16mm. Nuansa 80an juga terasa berkat dialog-dialog khas pada zamannya. Tayang mulai 2 Desember 2021, film ini sudah bisa disaksikan di bioskop di seluruh tanah air. Maju terus perfilman Indonesia! Teruslah berprestasi di kancah internasional!
    Notes: Film ini Khusus Dewasa. Hanya untuk 18 Tahun Keatas.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut