Sabtu (4/12/2021) Kabar baik kembali datang untuk Bapas Jakarta Timur-Utara. Kali ini Bapas Jakarta Timur-Utara mendapatkan penghargaan "Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021" dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly..
Penghargaan tersebut dikukuhkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021 yang ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Bapas Jakarta Timur Utara termasuk salah satu dari 18 UPT di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan dari 508 UPT di seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan yang sama.
Torehan ini menambah catatan positif Bapas Jakarta Timur-Utara terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM, karena sebelumnya pada tahun 2018 juga berhasil mendapatkan penghargaan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar