• Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Jakarta Timur di Mall Cibubur Junction

    Senin, 29 November 2021 Kepala Divisi Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di lantai 2 Mall Cibubur Junction, Jakarta Timur. Dalam pelaksanaan peresmian ULP ini, Kantor Imigrasi Jakarta Timur Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak Lippo Group. Unit Layanan Paspor ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang ingin mengurus paspor dan bentuk komitmen bersama dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.
    Pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang didekatkan ke masyarakat. Pembentukan ULP dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan paspor. Hadirnya Unit Layanan Paspor di pusat keramaian seperti Mall Cibubur Junction dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor bagi masyarakat di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur dan daerah sekitarnya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak. Unit Layanan Paspor menargetkan agar area pelayanan keimigrasian dapat mencakup area yang lebih luas, dimana ULP ini berada di lokasi strategis berdampingan antara Kota Bekasi, Kota Depok dan Jakarta Timur.
    Semakin luas jangkauan pelayanan publik, semakin bagus suatu instansi pelayanan. Penambahan lokasi pelayanan paspor seiring dengan bertambahnya akses masyarakat terhadap penerbitan dan penggantian paspor akan semakin mudah. Harapannya dapat memecah konsentrasi layanan, dapat membantu dan menjangkau masyarakat lebih luas lagi.
    Pelayanan publik berbasis di mall ini, diharapkan membuat masyarakat lebih nyaman, lebih santai. Masyarakat pun memperoleh layanan keimigrasian dengan suasana baru dan sekaligus dapat berkegiatan lain di area perbelanjaan yg nyaman. Di Unit Layanan Paspor hanya melayani penggantian paspor habis masa berlaku dan pengajuan paspor baru. Permohonan penggantian paspor hilang/rusak dapat dilayani di pusat (Kantor Imigrasi).
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut