Perwakilan Pegawai Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara bersama perwakilan Bapas di lingkungan DKI Jakarta mengikuti kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan secara Daring yang di adakan pihak Lapas Cipinang. Hal ini di lakukan dalam rangka mengurangi risiko penyebaran Covid-19 dengan meminimalisir tatap muka.
Agenda Sidang TPP diisi dengan penjelasan kepada WBP mengenai kewajiban dan aturan yang berlaku yang mana disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Krisna Erdiansyah. Kemudian di tambahkan penjelasan dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Tri Agustin dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Lely Mareyke Pajouw.
Kegiatan Sidang TPP diakhiri dengan pengarahan dari Ketua Sidang TPP Lapas Cipinang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar