• Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Petugas Bapas Jakarta Timur-Utara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada Lapas Cipinang

    Perwakilan Pegawai Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara bersama perwakilan Bapas di lingkungan DKI Jakarta mengikuti kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan secara Daring yang di adakan pihak Lapas Cipinang. Hal ini di lakukan dalam rangka mengurangi risiko penyebaran Covid-19 dengan meminimalisir tatap muka.
    Agenda Sidang TPP diisi dengan penjelasan kepada WBP mengenai kewajiban dan aturan yang berlaku yang mana disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Krisna Erdiansyah. Kemudian di tambahkan penjelasan dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Tri Agustin dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Lely Mareyke Pajouw.
    Kegiatan Sidang TPP diakhiri dengan pengarahan dari Ketua Sidang TPP Lapas Cipinang.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut