Sabtu (20/11/2021) Dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara telah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh gedung Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara.
Tujuan dari penyemprotan cairan disinfektan untuk membersihkan permukaan benda-benda atau pun lainnya dari dugaan adanya virus. Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara berharap berharap terbebas dari virus covid-19 sehingga para petugas terhindar virus dan dapat memberikan pelayanan secara maksimal terhadap pengguna pelayanan kami. Tetap Waspada Virus Covid-19 masih eksis di sekitar kita. Salam Sehat !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar