• Menjalankan Tugas di Tengah Pandemi Demi Kepentingan terbaik bagi Anak oleh Pembimbing Kemasyarakatan

    Pada hari Jumat 08 November 2021 Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara, Venny Anis Dahlan dan Suci Nuraksari melakukan kegiatan pendampingan pemeriksaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial FK dan MI dengan perkara pasal Pengeroyokan dan Pelrindungan Anak bertempat di Polres Metro Jakarta Utara.
    Dalam pendampingan tersebut klien Anak juga di dampingi oleh Keluarga dan Penasihat Hukum, di duga kedua klien Anak tersebut melakukan pengeroyokan terhadap Anak lainnya karena ada singgungan antar mereka. Di butuhkan wawancara dan penggalian data yang mendalam dari Pembimbing Kemasyarakatan agar terciptanya keadilan bagi pihak pelaku maupun korban. Kordinasi lanjutan akan terus di lakukan baik dengan penyidik dan pihak korban.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut