• Sidang TPP Bapas

    Salah satu fungsi dari Balai Pemasyarakatan adalah menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kamis, 05 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bersama dengan Kasie BKA Christin Sari melaksanakan Sidang TPP di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
    Pada Sidang TPP kali ini dibahas 44 berkas permintaan klien, baik klien dewasa dan klien anak/ABH. Hasil yang dicapai pada Sidang TPP kali ini adalah 6 berkas permohonan litmas Asimilasi + PB disetujui, 6 berkas permohonan litmas asimilasi disetujui, 1 berkas litmas CB disetujui, 1 berkas litmas perawatan disetujui, 2 berkas permohonan litmas Asirum + PB klien disetujui, 10 berkas permohonan litmas Asirum + CB disetujui, 13 berkas permohonan litmas PB disetujui, 2 berkas permohonan litmas asimilasi rumah disetujui, 1 berkas evaluasi perkembangan bimbingan disetujui, 1 berkas permohonan litmas ditunda, dan 1 permohonan litmas ditolak.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut