Salah satu fungsi dari Balai Pemasyarakatan adalah menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Kamis, 05 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) bersama dengan Kasie BKA Christin Sari melaksanakan Sidang TPP di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Pada Sidang TPP kali ini dibahas 44 berkas permintaan klien, baik klien dewasa dan klien anak/ABH. Hasil yang dicapai pada Sidang TPP kali ini adalah 6 berkas permohonan litmas Asimilasi + PB disetujui, 6 berkas permohonan litmas asimilasi disetujui, 1 berkas litmas CB disetujui, 1 berkas litmas perawatan disetujui, 2 berkas permohonan litmas Asirum + PB klien disetujui, 10 berkas permohonan litmas Asirum + CB disetujui, 13 berkas permohonan litmas PB disetujui, 2 berkas permohonan litmas asimilasi rumah disetujui, 1 berkas evaluasi perkembangan bimbingan disetujui, 1 berkas permohonan litmas ditunda, dan 1 permohonan litmas ditolak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar