• Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melalui Teleconference

    Senin (03/8/2021) Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara virtual. Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi, Ibu Sorta. Disampaikan bahwa Realisasi Kantor Wilayah DKI Jakarta sampai dengan Juli 2021 sebesar 44,66% dari target sebesar 56,08%. Rendahnya capaian realisasi Kanwil DKI Jakarta antara lain karena Pagu Titipan Ditjen Pemasyarakatan pada RSU pengayoman, Belanja Modal Kapal pada Kanim Tanjung Priok, Biaya sewa gedung pada Rupbasan Selatan.
    Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah, Bapak Ibnu Chuldun memberikan arahan untuk RSU Pengayoman agar bersurat ke Ditjen Pemasyarakatan untuk segera merevisi pagu angggaran yang di titipkan pada RSU pengayoman. Disampaikan pula untuk kegiatan yang telah diperhitungkan tidak dapat dilaksakan sampai dengan Desember 2021 dan akan di revisi agar tetap memperhitungkan output dari capaian kinerja satuan kerja.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut