• Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2021 di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara

    Hari Kebangkitan Nasional merupakan salah satu bagian penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pada tahun 1985 Pemerintah menetapkan Penyelenggaraan Hari Kebangkitan Nasional setiap tanggal 20 Mei melalui Keppres Nomor 1 Tahun 1985. Penetapan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memperkuat kepribadian bangsa, mempertebal rasa harga diri, dan kebanggaan nasional, serta mempertebal jiwa persatuan dan kesatuan nasional.
    Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-113 yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2021, seluruh pejabat dan pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2021 dengan tema "Bangkit! Kita Bangsa Yang Tangguh!" yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang diikuti secara virtual melalui live streaming kanal youtube.
    Dalam arahan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Johnny G. Plate, selaku Inspektur Upacara menyampaikan makna Kebangkitan Nasional diarahkan harus menjadi faktor pemandu demokratisasi di segala bidang, mewujudkan keadilan, penegakan hukum, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat. Menkominfo juga mengingatkan bahwa semangat kebangkitan nasional mengajari bangsa Indonesia untuk tetap selalu optimis menghadapi masa depan dan membangun kesadaran untuk bergerak mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.
    Menkominfo menggelorakan sebagai penutup; bahwa Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi penumbuh semangat untuk bergerak sebagai bangsa dengan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan golongan, serta sebagai simbol kebangkitan bangsa menuju Indonesia Digital.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut