• PENGHARGAAN PREDIKAT “WILAYAH BEBAS KORUPSI” (WBK) KEPADA BAPAS KELAS I JAKARTA TIMUR-UTARA

    Proses pengajuan seluruh satuan kerja (Satker) di wilayah Kementerian Hukum dan HAM menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) mencapai puncaknya. Senin, 21 Desember 2020 dilakukan prosesi penganugerahan dan pemberian sertifikat secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada seluruh satuan kerja yang mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara merupakan salah satu Satker yang berhasil mendapatkan predikat WBK tersebut. Dengan proses yang cukup panjang, hampir satu tahun penuh, kerja keras seluruh Tim Pokja (kelompok kerja) Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara terbayarkan dengan predikat WBK yang berhasil diraih. Hasil ini merupakan buah kerja keras tim selama hampir satu tahun dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi bagi Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Selain itu, predikat WBK yang diraih tidak lain merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang patut disyukuri bersama.


    Bertempat di kantor sementara Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara di Jl. LP Cipinang No. 5, prosesi pemberian predikat WBK dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom. Pukul 08.30 WIB acara dimulai. Pada proses penganugerahan ini Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Nety Saraswaty dan Ketua Tim Zona Integritas Wijayanti Utami Dewi menghadiri prosesi tersebut. Pemberian predikat WBK/WBBM dilakukan secara daring karena pandemi Covid-19 yang belum mereda, sehingga hal ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.

    Setelah prosesi pemberian predikat WBK, tampak rona kebahagiaan yang terpancar dari seluruh pegawai Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara yang hadir di kantor. Bagaimana tidak, seperti diketahui untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidaklah mudah. Diperlukan proses, syarat-syarat dan tahapan-tahapan yang cukup Panjang. Selain itu pada setiap tahapan dilakukan evaluasi berkala, baik dari pihak internal (Kemenkumham) maupun pihak eksternal (Kemenpan RB) secara ketat. Oleh karena itu tidak heran apabila rona bahagia terpancar dari wajah seluruh para pegawai karena meski telah melalui tahapan yang berat dan panjang, namun berbuah hasil yang manis.

    Pada prosesnya, Balai Pemasyarakatan yang berhasil pada tahap akhir untuk pengajuan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di seluruh wilayah Indonesia berjumlah 31 satker. Namun yang berhasil mendapatkan predikat WBK hanya berjumlah 4 satker, yakni Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Bapas Kelas I Banjarmasin, Bapas Kelas I Surakarta, dan Bapas Kelas II Watampone. Pencampaian ini patut diapresiasi mengingat sangat sulitnya mendapatkan predikat tersebut. Meski sudah mendapatkan predikat WBK, seluruh pegawai di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara tidak akan terlena dengan hal ini, melainkan akan bekerja lebih keras mempertahankan predikat tersebut, sekaligus berusaha mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Semangat WBK!!!

  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut