Pada hari Kamis, 19 November 2020 pukul 09.00 WIB petugas Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) Christin Sari dan Kepala Subsi Bimbingan Kerja BKA M. Erwin Firdaus Hakim mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kegiatan yang berjudul “Evaluasi Lembaga Pendamping Dalam Perkara Anak Berkonflik Dengan Hukum” diselenggarakan langsung di kantor KPAI di Jl. Teuku Umar No. 10-12 Menteng, Jakarta Pusat. Beberapa tamu undangan dalam kegiatan ini antara lain, perwakilan dari Bapas Kelas I Jakarta Pusat, perwakilan dari Bapas Kelas I Jakarta Barat, perwakilan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), perwakilan dari YLBHI, perwakilan dari LBH Jakarta, perwakilan dari LBH Mawar Saron, dan perwakilan dari LBH PAHAM DKI Jakarta.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, yang dilanjutkan oleh diskusi dan tanya jawab oleh pemateri Anggota Komisioner KPAI Putu Elvina, S.Psi, MM. dan Kepala Pusat Penyuluhan & Bantuan Hukum BPHN Kartiko Nurintias, SH, MH. Adapun hal-hal yang dibahas dalam kegiatan FGD ini antara lain: melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak, melakukan Kerjasama dengan Lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang Perlindungan Anak, dan memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar