• KEGIATAN OLAHRAGA “BADMINTON” BAPAS KELAS I JAKARTA TIMUR-UTARA

    Mens sana in corpore sano. Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Itulah sebuah ungkapan yang sudah sering kita dengar. Namun bagi para petugas Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, itu bukan hanya sekedar ungkapan melainkan diaplikasikan ke dalam kegiatan nyata yaitu berupa kegiatan olahraga Bulu Tangkis/Badminton yang rutin dilakukan oleh beberapa petugas Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.

    Pada awalnya kegiatan olahraga badminton ini diinisiasi oleh beberapa petugas saja yang memang sangat gemar bermain olahraga badminton, namun seiring berjalannya waktu makin banyak petugas yang tertarik untuk bergabung dalam kegiatan olahraga rutin ini setiap minggunya. Saat ini, kegiatan olahraga badminton dilakukan rutin setiap hari Rabu dari pukul 17.00-19.00 WIB sepulang kerja, dengan rata-rata pegawai yang bergabung adalah 10-12 orang. Namun jika pada hari tersebut para pegawai banyak yang terkendala sehingga tidak bisa ikut, jadwal biasanya diganti di hari lain dan menyesuaikan.

    Kegiatan olahraga badminton ini tentunya dilaksanakan di luar kantor Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, mengingat tidak adanya lapangan dan keterbatasan fasilitas yang dimiliki. Kegiatan ini dilakukan dengan menyewa sebuah lapangan badminton di Lapangan Bulu Tangkis GOR Kurnia, Cipinang, Jakarta Timur. Para petugas menyadari betul keterbatasan fasilitas yang ada, sehingga mereka memutuskan untuk menyelenggarakan kegiatan ini dengan menggunakan dana dari kantong masing-masing petugas dan sama sekali tidak melibatkan anggaran dari Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Mereka beranggapan bahwa dana bukanlah menjadi penghalang untuk tetap sehat dan menjadi pribadi yang kuat. Karena sebagai petugas Pemasyarakatan Kesehatan jiwa dan raga menjadi modal penting dalam membimbing klien-klien Pemasyarakatan.


  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut