• Sosialisasi dan Implementasi SOP Bapas

    Rabu, 19 Agustus 2020 bertempat di Park Hotel, Cawang, Jakarta, seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), beserta seluruh pejabat struktural di lingkungan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara mengikuti kegiatan pembinaan fisik, mental, dan disiplin. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh kantor Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara setiap tahunnya, meski tahun ini ada sedikit perbedaan dikarenakan pandemi COVID-19. Tahun ini Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara menyelenggarakan seminar yang berjudul “Sosialisasi dan Implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Bapas”. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang SOP Bapas bagi para PK & APK, memperkuat pemahaman tentang tugas dan fungsi PK & APK dalam lingkup tugas dan fungsi Bapas, meningkatkan semangat dan motivasi kerja para PK & APK, serta mengimplementasikan pelayanan prima sesuai dengan SOP Bapas. Meski diikuti oleh cukup banyak orang, namun kegiatan ini tetap mengedepankan seluruh protokol kesehatan yang berlaku.
    Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta mars Kemenkumham. Setelah itu penyampaian laporan kegiatan yang disampaikan langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Nety Saraswaty, Bc.IP, S.H., M.Si. Selanjutnya acara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Liberti Sitinjak, M.M., M.Si. Dalam sambutannya, Liberti membuka secara resmi kegiatan ini dengan memberikan masukan motivasi dan inovasi agar Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dapat menjadi lebih baik lagi dan dapat mengangkat isu-isu krusial ataupun tema-tema yang sedang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat di dalam pelaksanaan kegiatannya.
    Sesi I
    Setelah resmi dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Sesi I acara dimulai dengan narasumber yang sangat berpengalaman di bidang Pemasyarakatan yaitu PK Ahli Utama Junaedi, Bc.IP, S.H., M.H. dan Direktur Center for Detention Studies (CDS) Ali Aranoval, S.H., dengan dipandu moderator oleh PK Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DKI Yuli Niartini.
    Dalam kesempatan pertama, Junaedi selaku PK Ahli Utama di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memaparkan materi tentang “SOP Pembimbingan bagi Klien Tindak Pidana Khusus”. Junaedi memberikan pengalaman dan wawasannya kepada seluruh peserta acara dengan penuh semangat namun dengan gaya yang santai, sehingga semua peserta dapat mengikuti paparan dengan seksama dan antusias. “SOP memang penting, namun jangan sampai SOP menghambat pelayanan yang maksimal dan prima,” tutur Junaedi.
    Selain memberikan materi, Junaedi juga memberikan semangat dan motivasi kepada para peserta agar punya rasa percaya diri yang tinggi sebagai Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. “PK harus optimis, karena PK adalah Pejabat Fungsional Penegak Hukum sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak” .
    Dalam kesempatan kedua, Direktur CDS Ali Aranoval memberikan paparan mengenai “Ïmplementasi SOP pada Fungsi Bapas”. Ali Aranoval bukanlah orang baru di dunia Pemasyarakatan. Ali dan CDS sudah banyak bekerja sama dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun Pemasyarakatan lebih baik lagi. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, peserta menerima ilmu yang sangat berharga dari lulusan Sarjana Hukum Universitas Indonesia tersebut. Dalam paparannya, Ali menjelaskan detail mengenai definisi SOP, manfaat SOP, strategi implementasi SOP, dan beberapa topik lain yang sangat dibutuhkan oleh para PK & APK dalam memenuhi tugas dan fungsinya.
    Sesi I ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. 
    Sesi II
    Acara Sesi II dimulai setelah kegiatan makan siang dan sholat Dzuhur dilaksanakan. Pada kesempatan ini, Drs. Nugroho, Bc.IP, M.Si selaku Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM RI bidang Reformasi Birokrasi memberikan materinya kepada seluruh peserta acara dengan dipandu moderator oleh PK Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sri Yanti. “Masyarakat butuh alur pelayanan yang jelas, tidak perlu SOP lengkap, karena masyarakat juga akan bingung,” ujar mantan Plt. Dirjen Pemasyarakatan ini. Selain itu Nugroho menekankan beberapa poin dan aspek penting pada penilaian menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Hal ini sangatlah penting bagi Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara yang sedang dalam proses penilaian menuju WBK. Nugroho memberikan arahan-arahan yang dibutuhkan oleh Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara berdasarkan pengalamannya sebagai Staff Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Reformasi Birokrasi.
    Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta acara, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi acara.

Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut