• Kunjungan Direktur Jenderal Pemasyarakatan

    Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara mendapat kunjungan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM  RI, Sri Puguh Budi Utami, Kamis (14/2). Kunjungan ini dalam rangka penguatan dan pengarahan kepada Calon JFT PK Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan peninjauan terhadap bangunan Bapas.
    Beliau memberikan pengarahan kepada para Calon JFT PK Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara terkait 3 (tiga) poin utama sebagai berikut :
    1.    Permintaan Litmas
    Para calon JFT PK diharapkan untuk lebih belajar lagi supaya bisa membuahkan Litmas yang berkualitas.
    2.    Inovasi dalam pekerjaan
    Untuk menunjang pencapaian pekerjaan yang optimal diharapkan para calon JFT PK bisa memberi masukan ataupun kritik yang membangun sebagai bagian dari inovasi. “Kalau ada sesuatu yang kurang dalam pekerjaan, kalian nggak boleh diam saja, harus punya inovasi untuk memberi masukan” ujar Sri Puguh memberikan arahan.
    3.    Paperless
    Untuk kepedulian terhadap lingkungan, mulai saat ini diusahakan untuk mengurangi pemakaian kertas. Langkah mudah menuju paperless bisa dilakukan dengan cara membuat berbagai dokumen yang ada dalam format digital.





    Ibu Sri Puguh Budi Utami juga melakukan peninjauan terhadap bangunan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Pada saat beliau meninjau aula Bapas di lantai 2 memang bagian atap terlihat banyak yang sudah berjamur sehingga renovasi gedung Bapas akan segera ditindaklanjuti karena memang kondisi bangunan yang sudah rusak. “Kebersihan area kantor harus dijaga dengan baik agar yang bekerja pun merasa nyaman“ ujar Sri Puguh memberikan nasihat perihal kebersihan kantor. Peninjauan dilanjutkan ke ruangan di lantai 1, antara lain bagian dapur, toilet, ruang laktasi dan ruang bermain anak.

  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut