• KEGIATAN KULIAH UMUM WAWASAN KEBANGSAAN OLEH MENTERI HUKUM DAN HAM YANG DIIKUTI OLEH SELURUH PEGAWAI BAPAS KELAS I JAKARTA TIMUR-UTARA MELALUI TELECONFERENCE DENGAN APLIKASI ZOOM


    Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan oleh menteri Hukum dan HAM melalui Teleconference dengan aplikasi Zoom, Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara ikut serta melaksanakan kegiatan dengan mendengarkan pengarahan yang di sampaikan oleh pembawa acara.

           Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan diikuti oleh seluruh pegawai Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara. Djono Ponidjo (Kepala Urusan Umum) memberikan semangat kepada para pegawai sebelum kegiatan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dilaksanakan. “Marilah bersama-sama kita mengikuti kegiatan Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan ini, semoga dapat meningkatkan rasa kebangsaan kita sebagai ASN “ujar djono sebelum mengawali kegiatan.

    Di awal Kegiatan seluruh pegawai mengikuti intstruksi pembawa acara untk mengucapkan yel-yel, selanjutnya menyanyikan lagu INDONESIA RAYA dan MARS KEMENKUMHAM.

             Selanjut nya materi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan oleh Menteri Hukum dan HAM di mulai.Seluruh petugas dapat menyimak penjelasan tersebut.
    Materi yg di jelaskan tentang :

    -       Peran Pemuda (Pelajar / Mahasiswa) dalam perjuangan kemerdekaan.
    -       3 Peristiwa Politik Ketatanegaraan Menuju Kemerdekaan.
    -       Indonesia sebagai bangsa yang plural
    -       Tantangan secara internal
    -       Tantangan secara eksternal
    -       Wasiat bung karno
    -       Peran dan Tanggung Jawab Mahasiswa
    -       Tanggung Jawab Negara dan Perguruan Tinggi atas masalah Kebangsaan
    -       Langkah konkrit yang Dapat Dilakukan Perguruan Tinggi

  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut