• Tingkatkan Kualitas Pelayanan. Bapas Jakarta Timur-Utara Luncurkan Inovasi Pelayanan 'Mobile Counseling'

    Sabtu (25/06/2022) Mengingat aplikasi andalan Bapas Jakarta Timur-Utara 'Silimbat Waktunya Berguna Bagi Masyarakat (WBBM)', Bapas Jakarta Timur-Utara meluncurkan Inovasi terbaru dalam memberikan Pelayanan bagi Klien Pemasyarakatan dalam wujud 'Mobile Counseling'.
    Inovasi tersebut terwujud berkat ide cemerlang Bapas Jakarta Timur-Utara diikuti dengan kemauan dalam memberikan pelayanan prima serta dukungan dari Stakeholder terkait yang dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah dalam cakupan Kelurahan pada lingkup wilayah Jakarta Timur dan Utara.
    Mobile Counseling merupakan bentuk pelayanan 'jemput bola' yang dilakukan tiap dua minggu sekali pada hari Sabtu bertempat pada kantor kelurahan lingkup wilayah Jakarta Timur atau Jakarta Utara yang telah bekerjasama dengan pihak Bapas, sehingga bukan hanya klien yang aktif melapor ke Bapas namun juga petugas Bapas yang aktif mendatangi masyarakat/klien. Tujuan diadakan pelayan tersebut adalah mempermudah klien Bapas melakukan wajib lapor dengan jarak yang lebih dekat dan waktu yang lebih fleksibel karena dilaksanakan pada hari Sabtu. Selain itu Mobile Counseling juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat yang ingin bertanya atau mendapatkan informasi seputar hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
    Pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara terutama Pembimbing Kemasyarakatan tetap semangat melaksanakan tugas dan pelayanan demi menciptakan kinerja prima dan berintegritas. Diharapkan dari adanya Inovasi Pelayanan tersebut klien Bapas lebih sadar dan mudah dalam melakukan kewajiban lapor diri.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut