Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jakarta Timur-Utara melakukan Asesmen Risiko Residisme dan Asesmen Kebutuhan (kriminogenik) terhadap beberapa warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam rangka melakukan intervensi dan masukan dalam program pembinaan di dalam Lapas yang ditugaskan sebagai tamping di beberapa bidang. Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan risiko penyimpangan dalam pemberian tugas sebagai tamping melalui asesmen dari Pembimbing Kemasyarakatan.
Sejak akhir Desember lalu Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Jakarta Timur-Utara sudah mulai melaksanakan asesmen untuk tenaga tamping sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh Lapas dan Rutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar