Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi klien pemasyarakatan, khususnya Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH). Dalam upaya tersebut Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Klien Anak (BKA) Christin Sari mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Konvensi Hak Anak dan Perlindungan Khusus yang Ramah Anak. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 2-4 Desember 2021.
Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui media teleconference dan diikuti oleh seluruh stakeholder dalam penanganan Anak seperti Panti Sosial, Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Balai Rehabilitasi, dan tentunya Balai Pemasyarakatan yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Christin selaku Kasi BKA mengikuti kegiatan bimtek dengan antusias dan semangat. Adapun materi yang dibahas dalam bimtek selama tiga hari adalah mengenai Konvensi Hak Anak dan Pengenalan Konsep Standarisasi "Ramah Anak" di Lembaga Perlindungan Khusus Anak. Seluruh materi dibahas oleh narasumber yang ahli dibidangnya masing-masing, dilanjutkan dengan diskusi & tanya jawab peserta, pre & post test, dan diakhiri dengan rencana tindak lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar