Selasa (7/12/2021) Apel Pagi Bapas Jakarta Timur Utara dilangsungkan baik secara langsung untuk pegawai WFO dan secara virtual bagi pegawai WFH. Pada apel kali ini bertindak sebagai pembina apel Wijayanti Utami Dewi (Kasie Bimbingan Klien Dewasa) menyampaikan bahwa tetap memperketat protokol kesehatan, mengarahkan bagi sanak saudara pegawai untuk melakukan vaksi pada RS Pengayoman Cipinang dan capaian angka kredit bagi para Pembimbing Kemasyarakatan agar di tingkatkan sesuai target.
Setelah apel pagi kegiatan di lanjutkan dengan Sosialisasi Penyusunan SKP periode Juli – Desember 2021 sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No.8 Tahun 2021 di ikuti oleh Surat Edaran Sekjen Menteri Hukum dan HAM No. SEK-04.KP.05.02 Tahun 2021 oleh bagian kepegawaian Bapas Jakarta Timu-Utara yang di pandu oleh Rizky Putri selaku Kaur Kepegawaian. Pembukaan dan penyampaian maksud disampaikan Kepala Bapas Nety Saraswaty yang mana mengarahkan bahwa SKP terdahulu masih mencerminkan indivudualitas dan perlunya perbaikan penyusunan SKP. Kaur Kepegawaian menjelaskan bahwa SKP saat ini di lakukan berdasarkan Merit Sistem dimana penyusunan SKP akan di awali oleh pembuatan matriks, di lakukan review lalu dilakukannlah penyusunan SKP. Di akhir sosialisasi di lakukan uji coba praktik penyusunan SKP.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar