• Rakernis Back to Basic, Kabapas Jakarta Timur-Utara Paparkan Keberhasilan Program Kerja dan Koordinasi Dengan Stakeholder

    Tanggal 24-25 November 2021 Satuan Pelaksana Back to Basics Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara mengikuti Rakernis Virtual bertemakan "Back To Basics UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta", serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BNNP DKI Jakarta dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
    Pada acara hari pertama, diadakan diskusi panel dengan tiga orang pembicara, yaitu Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS, serta Wahyu Wibisana selalu praktisi media. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh sejumlah Kepala UPT terkait action plan program back to basic pemasyarakatan dan penilaian dari Tim Evaluasi Divisi Pemasyarakatan.
    Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back To Basics) akan menjadi strategi yang mengarah langsung pada pelaksanaan tugas pemasyarakatan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
    Bapas Jakarta Timur-Utara berkesempatan memberikan paparan mengenai keberhasilan dan rencana kerja dalam rakernis yang diselenggarakan. Kabapas, Nety Saraswaty menunjukkan sejumlah koordinasi yang telah berhasil dilakukan bersama stakeholder terkait.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut