• Penandatangan Perjanjian Kerjasama Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah DKI Jakarta dengan Division For Applied Social Psychology Research (DASPR)

    Rabu, 03 Juni 2021, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara, Ibu Nety Saraswaty, menyaksikan dan menghadiri Penandatangan Perjanjian Kerjasama Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah DKI Jakarta dengan Division For Applied Social Psychology Research (DASPR) dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Pendampingan Dan Pembimbingan Terhadap Pelaku/Keluarga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Atau Kejahatan Radikal Ekstrim Dengan Kekerasan.
    Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Ketua IPKEMINDO DKI Jakarta, Bapak Marlan Parakas, yang merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya di Bapas Jakarta Timur-Utara dengan Deputi DASPR, Bapak Fajar yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Bapak Ibnu Chuldun.
    Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan peran Pemasyarakatan terhadap pelaku tindak pidana terorisme yang dapat diaplikasikan dalam program pembinaan dan pembimbingan.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut