Berdasarkan pengumuman Nomor W.10.PAS.PAS.6-OT.02.02 tanggal 29 Maret 2021 dalam rangka peningkatan pelayanan serta tugas dan fungsi Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara para Pegawai Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara (termasuk pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan Madya yang berusia diatas 50 tahun) melaksanakan kedinasan dengan sistem WFO. Ketentuan tersebut dikecualikan bagi Pegawai yang berusia lebih dari 50 tahun, pegawai yang sakit, dan pegawai yang hamil.
Setelah satu bulan lebih menerapkan sistem WFO secara full (kecuali pegawai yang berusia diatas 50 tahun, sakit, dan hamil), serta sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM RI saat acara Apel Pagi dan Halal bihalal secara virtual pasca libur hari raya Idul Fitri. Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara kembali mengadakan tes swab antigen untuk seluruh pegawai. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Sebanyak 84 orang pegawai ditambah 4 orang PPNPN mengikuti tes yang dilaksanakan di Aula Bapas. Kali ini, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara bekerja sama dengan Klinik Pratama Al-Muzzamil, Jatiasih, Bekasi, yang menghadirkan dua orang tenaga medis, dua orang analis, dan seorang dokter penanggungjawab.
Para pegawai dipanggil satu per satu secara bergantian untuk pengambilan sampel cairan/lendir dari hidung oleh tenaga medis. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hasil dari pemeriksaan Swab Antigen adalah 88 orang dinyatakan negatif. Ada 2 orang yang tidak dapat menjalankan test Swab Antigen dikarenakan sakit dan dinas luar.
Namun hasil test yang ada jangan sampai membuat para Pegawai Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara lengah terhadap pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Oleh karena itu seyogianya kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M untuk melawan penyebaran virus Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar