• Kuatkan Netralitas dan Semangat, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Laksanakan Kegiatan Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM dan Ikrar Bersama Serta Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai Tahun 2023

    Rabu (25/01/2023) Dalam rangka menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2023, serta untuk menjaga netralitas pegawai Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara pada pemilu dan pemilihan tahun 2024, Bapas Jakarta Timur-Utara gelar pembangunan ZI menuju WBK/WBBM serta Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai pada Rabu (25/1/2023).
    Kegiatan berlangsung di aula lantai 2 kantor Bapas Jakarta Timur-Utara. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara Nety Saraswaty. Pertama, dilaksanakan penandatangan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural dan kepala Bapas. Setelah itu dilakukan ikrar netralitas terhadap pemilu dan pemilihan tahun 2024 oleh seluruh pegawai.
    Kepala Bapas kemudian menyampaikan amanatnya dalam kesempatan kali ini. Nety menyampaikan pesan-pesan kepada seluruh pegawai sesuai arahan yang beliau terima dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu. Ibu Kabapas menyampaikan program dari Pak Irjen tentang "Gerbang Transisi". Gerbang Transisi adalah bergerak bangkitkan kesadaran, motivasi dan inspirasi.
    Tujuan dari Gerbang Transisi ini pada intinya adalah untuk membangkitkan kesadaran dan memberikan motivasi serta memberikan beragam inspirasi kepada seluruh insan Pengayoman akan pentingnya integritas, inovasi serta kreativitas dalam membangun Kementerian Hukum dan HAM.
    Kabapas juga menyampaikan beberapa hukuman disiplin yang diberikan kepada pegawai Kemenkumham selama tahun 2022. Hukuman yang paling banyak dilakukan adalah masalah tidak masuk/absen kerja. Namun, Kabapas juga menyinggung masalah perselingkuhan yang dilakukan oleh sesama pegawai. Beliau mengingatkan agar pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara tidak ada yang melakukan jenis pelanggaran disiplin perselingkuhan. "Saya harap, semua pegawai Bapas Jakarta Timur-Utara tidak ada yang melakukan perselingkuhan ya, meskipun baru hanya niat, langsung urungkan niat tersebut. Setia saja kepada pasangan masing-masing," jelas Nety.
    Selanjutnya Ibu Kabapas menyampaikan dengan detail 10 Pesan Irjen Kemenkumham Razilu. Dari 10 pesan yang disampaikan, Kabapas mengingatkan kepada seluruh pegawai agar meresapi dan melaksanakan 10 pesan tersebut. Dari 10 pesan Irjen, Kabapas menitikberatkan pada pesan nomor 1 yaitu "Libatkan Allah yang Maha Kuasa pada setiap karya, kerja, bahkan dalam setiap urusanmu". "Jadi dalam setiap kita bekerja, selalu libatkan Allah, Tuhan Yang Maha Esa, meskipun tidak ada orang yang melihat gerak-gerik kita, tapi yakinlah bahwa Tuhan mengetahui perbuatan kita, bahkan yang tersembunyi di dalam hati kita sekalipun. Sehingga kita dapat menjalankan tugas dengan jujur dan amanah," ujar Nety.
    Terakhir kegiatan ditutup dengan doa agar kegiatan yang baru saja dilaksanakan diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut