Halal bi Halal merupakan suatu tradisi yang telah berlangsung sejak lama di Indonesia. Dalam masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Kementerian Hukum dan HAM tetap melangsungkan acara Halal bi Halal secara virtual. Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara turut serta menghadiri acara Halal bi Halal berdasarkan undangan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham nomor SEK.UM.04.01.73.
Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly. Dalam upaya peningkatan kedisiplinan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah melaksanakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara beserta seluruh pegawai mengikuti pelaksanaan Apel Pagi Virtual Pegawai Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pada kesempatan ini, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara bersama seluruh pegawai mendengarkan arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Inspektur Upacara. Dalam arahannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan untuk jajaran pemasyarakatan khususnya agar memperhatikan kondisi over crowded dan kunjungan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri demi mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga menyampaikan agar lakukan percepatan dalam pelaksanaan target kinerja dan anggaran serta tetap memberikan pelayanan prima. Seluruh peserta mengikuti kegiatan rangkaian apel virtual dengan baik dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar