• Webinar Penyuluhan Hukum Bagi Klien Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara

    Setelah sebelumnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga membuka secara resmi kegiatan webinar serentak yang dilakukan bersama-sama dengan Pokmas Lipas, Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara kemudian melanjutkan dengan melaksanakan webinar Penyuluhan Hukum bagi Klien Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 orang peserta yang terdiri dari Kepala Bapas, Pembimbing Kemasyarakatan, narasumber, dan tentunya yang terpenting adalah klien Bapas Jakarta Timur-Utara.
    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 yang akan jatuh pada tanggal 27 April 2021. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi nyata kerja sama/kemitraan yang dibangun oleh Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dengan Pokmas Lipas. Yang terpenting, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum bagi para klien pemasyarakatan. Sehingga dengan mengikuti kegiatan ini, para klien dapat menjadi sadar hukum dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.
    Hadir sebagai narasumber adalah Tuani Sondang Rejeki M. dari Lembaga Bantuan Hukum APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), dan moderator Marlan Parakas selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Jakarta Timur-Utara, yang juga merupakan Ketua IPKEMINDO DKI Jakarta.
    Kegiatan webinar dibuka oleh sambutan Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara Nety Saraswaty. Dalam sambutannya, Nety sangat mengapresiasi kerja keras panitia sehingga acara ini bisa terselenggara, dan juga antusiasme para klien Bapas Jakarta Timur-Utara dalam mengikuti kegiatan ini.
    Moderator kemudian membacakan CV (curriculum vitae) dari narasumber. Setelah itu, narasumber memberikan paparannya terkait profile LBH APIK, bentuk-bentuk bantuan hukum, prosedur pengajuan bantuan hukum, sistem peradilan pidana, serta pengalaman-pengalaman narasumber dalam menangani perkara klien. Klien terlihat sangat antusias dalam menyimak paparan yang diberikan oleh narasumber. Pada sesi akhir, dilakukan tanya jawab dan diskusi terkait apa yang telah disampaikan. Ada berbagai pertanyaan dari para klien yang dapat dijawab dengan baik oleh narasumber.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut