Tranparansi dan Akuntabilitas merupakan dua hal penting yang harus dimiliki oleh satuan kerja (Satker), khususnya di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengusung nilai PASTI (Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif). Transparansi memiliki arti terbuka sehingga bisa diakses oleh publik/masyarakat. Akuntabilitas bermakna dimana setiap proses dan hasil pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sedangkan partisipatif berarti suatu pelayanan publik hanya akan maksimal apabila ada partisipasi publik. Kementerian Hukum dan HAM menciptakan aplikasi yang berbasis IT untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam berkinerja.
Melalui aplikasi E-PERFORMANCE, Bapas Jakarta Timur-Utara secara aktif dalam melakukan penginputan data yang diperlukan, sehingga tercipta sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang transparan. Aplikasi ini diciptakan dengan tujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja.
E-PERORMANCE menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar