• Tranparasi Serta Akuntabilitas Dalam Berkinerja

    Tranparansi dan Akuntabilitas merupakan dua hal penting yang harus dimiliki oleh satuan kerja (Satker), khususnya di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengusung nilai PASTI (Profesional Akuntabel Sinergi Transparan dan Inovatif). Transparansi memiliki arti terbuka sehingga bisa diakses oleh publik/masyarakat. Akuntabilitas bermakna dimana setiap proses dan hasil pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Sedangkan partisipatif berarti suatu pelayanan publik hanya akan maksimal apabila ada partisipasi publik. Kementerian Hukum dan HAM menciptakan aplikasi yang berbasis IT untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam berkinerja.
    Melalui aplikasi E-PERFORMANCE, Bapas Jakarta Timur-Utara secara aktif dalam melakukan penginputan data yang diperlukan, sehingga tercipta sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang transparan. Aplikasi ini diciptakan dengan tujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja.
    E-PERORMANCE menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut