• KEGIATAN PASCA REHABILITASI NARKOBA GELOMBANG I

    Senin, 08 Maret 2021 Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara melaksanakan program bimbingan kepribadian yaitu Kegiatan Pasca Rehabilitasi Narkoba Gelombang Pertama. Kegiatan ini merupakan kegiatan bimbingan kepribadian pertama yang dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 melanda tanah air. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang merupakan klien pemasyarakatan Bapas Jakarta Timur-Utara, khususnya yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
    Kegiatan Pasca Rehabilitasi Narkoba ini nantinya akan dilaksanakan dalam 6 (enam) angkatan/gelombang, yang masing-masing angkatan/gelombang akan diikuti oleh 20 orang peserta selama 5 (lima) hari. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah selain memberikan pengetahuan kepada klien tentang bahaya narkotika, agar kedepannya diharapkan klien tidak terlibat kembali pada tindak pidana narkotika, juga sebagai program lanjutan atas program rehabilitasi yang telah dijalani oleh peserta selama di Lapas/Rutan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pengetahuan mengenai tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan kepada klien, serta menginformasikan program-program kepribadian dan kemandirian yang ada di Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.
    Pada sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara menjelaskan tentang kegiatan Pasca Rehabilitasi Narkoba Gelombang I ini. “Kegiatan Pasca Rehabilitasi merupakan serangkaian program yang diberikan kepada klien Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dengan tujuan memberikan bekal baik mental, spriritual dan vokasional bagi klien yang sedang menjalani program reintegrasi. Untuk itu saya berharap teman-teman peserta kegiatan, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga selesai”, tutur Nety.
    Gelombang pertama kegiatan ini dimulai pada hari Senin 08 Maret 2021 dan berakhir pada hari Senin 15 Maret 2021. Terselenggaranya kegiatan ini tidak lepas dari kerjasama yang dijalin oleh Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan seperti Yayasan Kharisma, ESQ, dan beberapa pihak lain yang juga merupakan narasumber dalam kegiatan. Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini, klien pemasyarakatan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif kedepannya, serta mampu terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut