Manusia adalah makhluk yang dinamis dan selalu berkembang dari waktu ke waktu. Salah satu aspek dalam diri manusia yang paling penting untuk dikembangkan adalah kemampuan diri atau skills. Pada era modern seperti sekarang, begitu banyak media yang dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan diri, baik dari membaca buku, mengikuti pembelajaran di dalam kelas, membaca dari sosial media (Facebook, Instagram, Twitter), atau dengan mengikuti kelas online (E-Learning).
Menyadari pentingnya pengembangan diri, khususnya bagi para pegawai di wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) E-Learning “Administrasi Perkantoran Tingkat Lanjutan” dari Angkatan I-III pada bulan Juni ini. Diklat E-Learning “Administrasi Perkantoran Tingkat Lanjutan” merupakan Diklat lanjutan dari “Administrasi Perkantoran Tingkat Dasar” yang diselenggarakan tahun lalu. Diklat lanjutan ini bertujuan untuk mempertajam kemampuan pegawai dalam mengelola administrasi di lingkungan kantor masing-masing, yang tentunya akan menjadi bekal yang sangat penting dalam menunjang kinerja mereka.
Diklat yang dilaksanakan dari tanggal 05-12 Juni 2020 diikuti oleh 6 (enam) orang pegawai dari Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara yang kebetulan semuanya adalah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama. Ditengah-tengah kesibukan mereka dan pandemi Covid-19, para PK Ahli Pertama dari Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara sangat antusias mengikuti Diklat E-Learning “Administrasi Perkantoran Tingkat Lanjutan”. Kegiatan pelatihan dilakukan oleh para pegawai dengan mengakses website diklat E-Learning dari BPSDM Kemenkumham RI. Dalam website tersebut terdapat berbagai modul materi pelatihan, forum diskusi antar peserta pelatihan, dan ujian/tes yang akan dilaksanakan di akhir sesi pelatihan.
Dengan mengikuti diklat E-Learning “Administrasi Perkantoran Tingkat Lanjutan” para PK Ahli Pertama dari Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara berharap dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki, khususnya dalam hal administrasi. Peningkatan kompetensi di bidang administrasi dinilai sangat penting dalam menunjang tugas dan fungsi PK, khususnya dalam hal pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pengelolaan berkas-berkas, dan penggunaan sistem informasi berbasis online seperti SUMAKER (Sistem Informasi Surat Masuk Keluar) dan yang lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar