Jumat (10/01) – Hari ini telah dilakukan kegiatan pisah sambut pejabat struktural di lingkungan Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara. Kegiatan ini diawali dengan kata sambutan dari Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara, Ibu Nety Saraswaty. Beliau mengatakan bahwa promosi dan mutasi merupakan hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Maka dari itu sebagai seorang pimpinan kita harus terus berkarya untuk meninggalkan legacy yang baik dalam suatu organisasi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara di ruang aula lantai 2.
Adapun beberapa pejabat yang mendapat promosi dan mutasi yaitu Bapas Galih Rakasiwi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Asesment dan Klasifikasi pada Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibu Elang Kartini pada jabatan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Registrasi Bimbingan Klien Anak pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara beralih tugas menjadi Kepala Seksi Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian pada Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Ronny Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Pertama pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara beralih tugas menjadi Kepala Subseksi Pendidikan dan Latihan Keterampilan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang, Ibu Christin Sari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Kepegawaian pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat mendapat promosi sebagai Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara, dan yang terakhir Ibu Dhika Swastika sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi beralih tugas menjadi Kepala Subseksi Registrasi Bimbingan Klien Anak pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar