• PENYULUHAN HIV AIDS DAN VCT BAGI KLIEN BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I JAKARTA TIMUR UTARA

    PENYULUHAN HIV AIDS DAN VCT BAGI KLIEN BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I JAKARTA TIMUR UTARA



    Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara mengadakan kegiatan penyuluhan HIV AIDS dan VCT bagi klien Bapas, Kamis (05/04). Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Yayasan Karitas Sani Madani ( Karisma ) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia ( PKBI ).

    Ida Rifdiah, S.Sos Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa selaku ketua panitia kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang merupakan klien Bapas Jakarta Timur Utara. “ Kegiatan ini diadakan dengan tujuan memberikan penyuluhan kepada para klien tentang bahaya nya HIV dan AIDS,” ujar Ida.



    Kegiatan Penyuluhan HIV AIDS tersebut dibuka oleh Yuli Rosfarita, S.Pd, MH Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak yang mewakili Kepala Bapas yang berhalangan hadir. “ Kami sangat berterima kasih kepada Yayasan Karisma dan PKBI yang telah turut serta dalam kegiatan ini. Untuk para peserta kegiatan agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan semoga dapat memberikan manfaat bagi kalian, “ujar Yuli saat membuka kegiatan. 

    Selain penyuluhan tentang HIV AIDS, kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan VCT bagi para klien. Pemeriksaan VCT ini dilakukan agar mengetahui sedini mungkin status para klien Bapas Jakarta Timur Utara apakah mereka bersih atau tidak dari virus HIV AIDS. Setelah diketahui statusnya maka akan ditindaklanjuti dan dapat ditentukan apa yang harus dilakukan. 



    “ Dari pemeriksaan VCT ini, bagi orang yang terdeteksi virus HIV AIDS akan diarahkan dan dibantu agar tidak menularkan ke orang lain dan dapat melanjutkan hidup dengan cara yang positif,” jelas Marsel perwakilan dari Yayasan Karisma. 

    Hasil dari pemeriksaan VCT bersifat rahasia. Yang dapat mengetahui hasil dari pemeriksaan tersebut adalah hanya klien yang diperiksa dan pihak PKBI yang memeriksa. Hasil tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak PKBI dengan persetujuan dari klien yang diperiksa.




  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut