• Kegiatan Bimbingan Kemandirian



    Bapas Jakarta Timur Utara latih klien keterampilan Servis AC

    Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara mengadakan kegiatan bimbingan kemandirian bagi 15 klien wilayah Jakarta Timur dan Utara, Senin (27/11). Kegiatan tersebut berupa pelatihan keterampilan servis AC yang diselenggarakan oleh Yayasan Among Raga. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para klien Bapas mendapatkan pembekalan diri dalam menciptakan lapangan pekerjaan.



    Kegiatan diawali dengan pembukaan dari Kasi Bimbingan Klien Anak, Yuli Rosfarita, S.Pd, MH yang mewakili Ka Bapas yang tidak dapat hadir dalam acara tersebut. Yuli Rosfarita berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru serta dapat diaplikasikan di kehidupan sehari – hari. “ Agar kiranya klien dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh – sungguh dan dapat mengambil ilmu nya serta semoga dapat memberikan manfaat kedepannya,” harap Yuli.


    Pelatihan dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 27 November 2017 sampai dengan tanggal 08 Desember 2017. Karena kurangnya sarana dan prasarana yang ada di Bapas Jakarta Timur Utara maka pelatihan diadakan di Yayasan Among Raga yang bertempat di Jl. Bekasi Raya Pulo Gadung, Jakarta Timur.




    “ Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi kalian yang mungkin tidak datang dua kali. Kami berharap kalian dapat mengikuti kegiatan ini dengan semangat dan selalu banyak bertanya selama pelatihan agar kalian dapat memahami pelatihan yang diberikan,” ujar Deden selaku perwakilan dari Yayasan Among Raga di sela sambutannya.
     
    Deden juga menyampaikan kepada klien Bapas Timur Utara yang mengikuti pelatihan tersebut bahwa nanti selain pelatihan servis AC, Yayasan Among Raga juga akan memberikan tambahan pelatihan servis kulkas, mesin cuci dan kipas angin.




  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut