• Penerimaan Klien Asimilasi di Rumah dari Lapas Kelas IIA Salemba

    Kamis (20/01/2022), awan sudah hitam, satu per satu WBP turun dari dalam mobil tahanan. Petugas piket yang duduk di lobi hanya cengar-cengir saja; beberapa waktu sebelumnya si petugas itu dihadiahi kabar penyerahan 12 klien Asimilasi Rumah dari Lapas Kelas IIA Salemba. Kepala bagian Sub Registrasi BKD Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara Jon Erich Ginting langsung memberi aba-aba kepada para WBP untuk berbaris. Jon Erich memberikan arahan singkat kepada para WBP.
    Perpanjangan program Asimilasi Rumah melalui Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 adalah berkah tersendiri bagi segelintir Warga Binaan Pemasyarakatan. Permenkumham ini merupakan perubahan kedua dari permenkumham Nomor 32 Tahun 2020, produk hukum yang yang dikeluarkan guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di Lapas/Rutan. Mereka menyudahi Bab kehidupan dari balik jeruji besi. Dan saat ini status mereka sudah berganti menjadi klien pemasyarakatan. Saat pengarahan singkat berlangsung, beberapa diantara mereka mencuri pandang ke arah anggota keluarga atau kawan yang datang menjemput, darah mereka berdesir, seolah tak sabar ingin sampai ke rumah. Keberadaan mereka di Bapas tentu tidak berarti masa hukuman mereka usai. Mereka tetap berada dalam pengawasan petugas pemasyarakatan hingga masa hukuman mereka benar-benar berakhir.
    Tan Malaka pernah bilang "Siapa ingin merdeka harus siap dipenjara". Tan Malaka pernah menjadi 'penjahat' politik; Pada suatu masa kejahatan politik merupakan sesuatu hal yang glamor. Pesona itu dapat terpancar dari lukisan Nihilist Student karya Ilya Repin. Bisa dikatakan kejahatan politik adalah dimensi yang lain. Sedangkan dua belas anak manusia yang sedang sumringah hari ini di halaman Bapas Kelas I Jakarta Timur Utara sebagian besarnya adalah pelaku tindak pidana purba. Mereka pernah mencuri, mereka pernah menganiaya orang, mereka pernah merusak kepercayaan orang lain, mereka pernah hampir menghilangkan nyawa orang lain. Pastinya mereka adalah manusia yang imannya senantiasa naik turun seperti manusia pada umumnya.
    Lalu semenjak kapan ada kejahatan, sejak Qabil membunuh?
    Kejahatan abadi, sekaligus kejahatan tidaklah abadi. Yang patut disyukuri, para klien sudah dianggap menjalani pembinaan dengan baik di Lapas, mereka juga belum kehilangan senyum manis dan tulus yang menjadi ke-khas-an penduduk kawasan beriklim tropis. Mereka selalu menjaga agar tawa tidak duluan meninggal daripada nyawa.
    Apakah ada pertanyaan tentang bagaimana nasib mereka setelah ini? Kita tentu tidak dapat melihat tulisan Tuhan yang menghiasi kertas takdir.
    Di langit yang semakin muram oleh awan mendung, seorang klien menyenandungkan potongan bait lagu Oemar Bakrie Iwan Fals "...dan kurasa kopi nikmat sekali" dengan pandangan tertuju ke jalan raya, tatapannya tak lagi terhalang tembok.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut