• Supervisi Biro Pengelolaan BMN Pada Rumah Negera Milik Bapas Jakarta Timur Utara, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

            Untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, tertib fisik pengelolaan Barang Milik Negara, Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan supervisi ke beberapa rumah negara yang ada di wilayah DKI Jakarta.



            Rumah Negera milik Bapas Jakarta Timur-Utara yang ada di Jalan Cipinang Pemasyarakatan, Jakarta Timur dikunjungi oleh tim dari Biro Pengelolaan BMN pada jumat (14/01) lalu. Tim dari Sekretariat Jenderal mengecek kondisi bangunan, fasilitas dan mendengarkan penjelasan yang diberikan oleh Kaur Umum, Adhie Fardian. Kegiatan supervisi ini juga terkait invetarisasi Rumah Negara dalam rencana kebutuhan BMN 2022.

  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut