• Dalam Upaya Meningkatkan Fungsi Pengawasan, Kabapas Jakarta Timur-Utara Ikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Manajemen Risiko Pengawasan Orang Asing di Wilayah DKI Jakarta

    Pengawasan adalah merupakan salah satu fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang sangat penting. Klien Pemasyarakatan yang sedang dalam bimbingan Bapas, wajib dilakukan pengawasan oleh petugas agar program bimbingan yang sudah ditentukan sejak awal berjalan lancar dan mencegah klien mengulangi tindak pidana. Sadar betul akan pentingnya fungsi ini, Kepala Bapas Jakarta Timur-Utara Nety Saraswaty mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Manajemen Risiko Pengawasan Orang Asing di Wilayah DKI Jakarta.
    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 11-12 November 2021. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara. Adapun peserta kegiatan adalah insan Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah DKI Jakarta. Selain itu, ada tamu undangan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, dan Dinas Pariwisata & Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta.
    Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan materi tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Instansi Pemerintah, Implementasi Manajemen Risiko di lingkungan Kemenkumham, dan Penyusunan Manajemen Risiko Pengawasan Orang Asing di DKI Jakarta. Hadir sebagai narasumber adalah perwakilan BPKP DKI Jakarta, Inspektur Wilayah III Kemenkumham, dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
    Rapat ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap orang asing yang tinggal di wilayah DKI Jakarta. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan tim dapat menyusun manajemen risiko yang baik dan kedepannya makin mempersolid komunikasi dan kerjasama diantara instansi pemerintah di wilayah DKI Jakarta, khususnya dalam pengawasan orang asing.
  • Anda Mungkin Menyukai Postingan Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

Tentang

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara adalah salah satu Balai Pemasyarakatan yang berada di naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah DKI Jakarta dibentuk pada tahun 1974.
Balai Pemasyarakatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibidang Pemasyarakatan luar lembaga yang merupakan pranata atau satuan kerja dalam lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Baca selengkapnya >>
Layanan Pengaduan Batimut